Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan kata-kata yang baik (perkataan sindiran yang baik). (Albaqarah: 235)
Sebenarnya, ayat ini berbicara tentang menikahi wanita yang ditinggal suaminya, entah karena meninggal atau cerai. Akan tetapi, aku posting kutipannya di sini untuk menggarisbawahi kata janji. Guys, jangan tebar-tebar janji, plis. Kalau serius, mah, utarakan secara tegas. Datang ke rumah secara baik-baik, temui orang tua, dan utarakan niat taaruf. Jangka waktu taaruf nggak lama. Paling banter setahun, nggak jarang ada yang hanya dua bulan. Itu juga tujuannya jelas, nggak tebar romansa sana-sini. Jaga pandangan, jaga perasaan. Kalau setuju, lanjut ke khitbah. Kalau nggak, ya udahan dengan alasan yang jelas. Selama proses perkenalan juga ditemani mahram. Nggak ada ceritanya dua-duaan.
Nggak ada itu janji manis yang ditebar-tebar saat pedekate atau pacaran. Zalim pada pasangan, loh, kalau kamu ingkar janji. Siapa kamu berani tebar janji seperti itu? Siapa kamu berani "ngikat" anak orang dengan pacaran? Ngikat hatinya karena sama-sama berprospek bakal menikah beberapa tahun lagi. BEBERAPA TAHUN LAGI. Heh, dalam jangka waktu satu tahun saja banyak yang bisa terjadi, gimana beberapa tahun? Kalian mau gimana? Menyemai, menyirami, dan memupuk rasa gitu selama bertahun-tahun? Kamu belum cukup di-PHP, ya? Hiks. :')
Plis, jangan tebar janji kalau belum sanggup menepati.
Cheers,
Nadia Almira Sagitta
Plis, jangan tebar janji kalau belum sanggup menepati.
Cheers,
Nadia Almira Sagitta
Comments
Post a Comment